Yogyakarta- Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) melaksanakan studi banding ke Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sistem kelembagaan, alur kerja investigasi, serta perlindungan hukum bagi anggota Satgas dalam menjalankan amanah institusional(21/10).
Rombongan Satgas PPKPT UNISRI yang dipimpin Ketua Satgas, Dra. Christy Damayanti, bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, disambut secara resmi oleh Ketua Satgas PPKPT UAJY, Theresia D. Wulandari, S.Fil., M.M., Ph.D., di bawah koordinasi Wakil Rektor III UAJY, Yosef.
Pihak UAJY memaparkan struktur kerja Satgas yang melibatkan “Sahabat Satgas” dari unsur mahasiswa sebagai tim edukasi preventif, khususnya dalam publikasi dan pengelolaan media sosial. Meskipun tidak terlibat langsung dalam asesmen atau penyidikan, keterlibatan mahasiswa dinilai strategis untuk menumbuhkan kesadaran anti-kekerasan di kalangan sivitas akademika.
UAJY menjelaskan alur penanganan kekerasan yang meliputi:
1. Penerimaan laporan
2. Pengisian formulir oleh pelapor
3. Verifikasi dan investigasi
4. Rapat terbatas tim Satgas
5. Penyusunan laporan dan rekomendasi sanksi
UAJY juga memaparkan bahwa mekanisme pelaporan telah difasilitasi melalui berbagai kanal komunikasi seperti email resmi kampus, call center, akun media sosial, serta formulir pelaporan berbasis barcode. Sistem ini dirancang untuk akses mudah, cepat, dan kerahasiaan korban terjamin.
Ketua Satgas PPKPT UNISRI, Dra. Christy Damayanti, menyampaikan bahwa studi banding ini memberikan insight penting, terutama dalam hal independensi asesmen dan perlindungan hukum bagi anggota Satgas. “Kami menemukan bahwa dalam praktik penanganan kasus, tim asesor sering menghadapi tekanan, bahkan serangan balik pasal-pasal hukum. Pembelajaran dari UAJY mengenai sistem independensi dan dukungan konsultan hukum menjadi poin penting yang akan kami pertimbangkan dalam penguatan kebijakan Satgas di UNISRI,” ujarnya.
Wakil Rektor III UNISRI Bidang Kemahasiswaan menekankan pentingnya penguatan sistem kelembagaan Satgas sebagai upaya melindungi mahasiswa dan seluruh sivitas akademika dari potensi kekerasan.
Selain mengulas mekanisme penanganan kasus, pertemuan ini juga menggali praktik baik UAJY, seperti:
– Pelaksanaan rapat koordinasi rutin bersama pimpinan universitas
– Penyusunan survei kekerasan secara berkala
– Sinergi lintas fakultas
– Keterlibatan tenaga pendamping hukum dan psikolog dalam proses pemulihan korban
– Skema honorarium bagi anggota Satgas sebagai bentuk pengakuan institusional
Studi banding ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam penguatan ekosistem kampus yang aman, ramah korban, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan gender. Sebagai tindak lanjut, Satgas PPKPT UNISRI Surakarta akan melakukan konsolidasi internal bersama pimpinan universitas untuk menyesuaikan model implementasi yang relevan dengan kebutuhan kampus.
Kami akan berkomitmen dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan serta mendukung seluruh sivitas akademika untuk tumbuh, belajar, dan berprestasi dalam suasana yang bermartabat dan terlindungi secara hukum maupun moral.


